Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MAKALAH KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

MAKALAH KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

Assalamu'alaykum,

Semua guru mempunyai kewajiban untuk membuat SKP awal pada Bulan Januari. SKP merupakan singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai. Setiap guru wajib merencanakan sasaran yang ingin dicapai dalam jangka waktu 1 tahun, yaitu dari Januari sampai Desember. Pembuatan SKP awal harus direncanakan dengan matang, supaya dalam jangka waktu tersebut semua rencana target dapat terpenuhi dengan baik.
Terdapat 2 unsur yang harus dijadikan target bagi guru yaitu unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama mencakup tugas pokok seorang guru (merancang, melaksanakan, mengevaluasi, merefleksikan pembelajaran) dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Sedangkan unsur penunjang mencakup keikutsertaan seorang guru pada suatu organisasi, misalnya PGRI dan Pramuka.
Di bawah ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan seorang guru untuk memenuhi target PKB dalam SKP yang direncanakan pada awal tahun, yaitu membuat sebuah makalah. Dengan membuat makalah, diharapkan seorang guru mendapat nilai tambahan pada angka kreditnya.

MAKALAH
KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU


BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Masalah
Manusia pada umumnya mempunyai masing-masing peran dalam kehidupan berkaitan dengan keberadaan dirinya. Sebagai makhluk sosial tentunya setiap insan harus menerima penilaian dari orang-orang di sekitarnya berdasarkan perilaku yang ditampilkannya baik secara individu maupun sosial. Dimanapun seseorang berada pasti akan mendapat sorotan dari masyarakat di sekitarnya.
Terlebih lagi bagi seseorang yang mempunyai peran sebagai seorang guru. Posisi kehidupan guru tentu akan mendapat penilaian yang beragam dari masyarakat di sekitarnya. Seorang guru dituntut mempunyai dedikasi yang tinggi untuk menggeluti dunia keguruan. Seorang guru juga dituntut memahami hakikat profesi keguruan yang tidak lepas dari persoalan individu dan sosial guru.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi masa depan. Untuk itu seorang guru diharapkam memiliki suatu kompetensi kompetensi kepribadian yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud kompetensi kepribadian?
2. Apa saja kompetensi kepribadian guru?
  1. Tujuan
1.      Untuk lebih memahami tentang kompetensi kepribadian bagi seorang guru
2.      Untuk mengetahui apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru

  1. Manfaat
Makalah ini dibuat guna memberikan informasi kepada para pendidik tentang kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru.



























BAB II
ISI

  1. Pengertian Kompetensi Kepribadian
Kata kompetensi secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu kecakapan atau kemampuan. Dalam bahasa Arab kompetensi disebut dengan kafaah, dan juga al-ahliyah, yang berarti memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya sehingga mempunyai kewenangan atau otoritas untuk melakukan sesuatu dalam batas ilmunya.
Kompetensi dalam arti luas yaitu standar kemampuan yang diperlukan untuk menggambarkan kualifikasi seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam melaksanakan tugasnya.
Istilah kepribadian dalam ilmu psikolgi mempunyai sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang. Kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu personality. Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim, kata personality mempunyai pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dari orang lain.
Tugas seorang guru bukan hanya melaksanakan pembelajaran di sekolah, seorang guru juga harus bisa menempatkan diri dalam masyarakat sesuai dengan perennya sebagai seseorang yang dijadikan panutan.
WR Houston (1974:4) mengemukakan bahwa kecakapan kerja direalisasikan dalam perbuatan yang bermakna, bernilai sosial dan yang memenuhi standar karakteristik tertentu yang diakui oleh kelompok profesinya atau oleh warga masyarakatnya.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang khas dari guru itu sendiri berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai panutan bagi peserta didiknya.
  1. Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru
            Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan peserta didik. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian. Aspek-aspek kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu:
1.    Mantap dan stabil yang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, dan bangga sebagai guru.
2.    Dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3.    Arif dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan  pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
4.    Berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik.
5.    Memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education mengemukakan kompetebsi pribadi guru sebagai berikut:
1.    Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
2.    Pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
3.    Pengetahuan tentang inti demokrasi.
4.    Pengetahuan tentang estetika.
5.    Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
6.    Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
7.    Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sikap yang mencerminkan pribadi yang berakhlak mulia, berwibawa, bijaksana, dewasa, mantap dan stabil dalam menjalani tugasnya, memiliki pengetahuan berkaitan dengan bidangnya sebagai seorang pendidik dan pembina, juga harus mempunyai etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

















BAB III
PENUTUP

  1. Simpulan
1.    kompetensi kepribadian guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang khas dari guru itu sendiri berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai panutan bagi peserta didiknya.
2.    kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sikap yang mencerminkan pribadi yang berakhlak mulia, berwibawa, bijaksana, dewasa, mantap dan stabil dalam menjalani tugasnya, memiliki pengetahuan berkaitan dengan bidangnya sebagai seorang pendidik dan pembina, juga harus mempunyai etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
  1. Saran
Kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi seorang guru, baik kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat peserta didik dalam mengikuti dan mengaplikasikan apa yang telah diajarkan oleh guru.  Pribadi guru yang santun, jujur, ikhlas, dan dapat diteladani mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran.
Oleh karena itu, kita sebagai seorang guru dan calon guru harus memiliki aspek-aspek kepribadian guru guna menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar, terampil, dan memiliki kepribadian yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang luhur.






DAFTAR PUSTAKA









semoga ini bermanfaat bagi para guru dan calon guru...SAPARATOSS!!! 

Posting Komentar untuk "MAKALAH KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU"